NEWS
DETAILS
Jumat, 01 Feb 2019 14:45 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan... Ketika mau membayar pajak kendaraan kadang membuat kita malas karena selain harus mengeluarkan uang disisi lain panjangnya antrian membuat banyak waktu kita menjadi tersita. Nah untuk memecahkan masalah tersebut, Tim Pembina Samsat Jawa Barat kembali meluncurkan inovasi yang dinamakan Samsat J’bret.

Samsat J’bret merupakan salah satu dari Inovasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat yang dikemas dalam Perjanjian Kerjasama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. tanggal 29 November 2018, dengan Tag Line Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret).

Adapun bentuk programnya adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menjadi semakin mudah dengan bisa dilakukan di Gerai Modern (minimarket) seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret dan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online seperti Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro juga melalui Teller Bank BJB dan PPOB (Payment Point Online Bank).Inovasi-inovasi pada layanan Samsat J’Bret adalah :

  • Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank BJB;
  • Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
  • Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP);
  • Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) melalui Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA); dan
  • Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.

?Lalu keuntungan dari Samsat J'Bret apa sih???? Nah dengan adanya inovasi ini wajib pajak akah semakin mudah dalam mengakses Layanan Samsat hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak lagi dilakukan secara konvensional di Kantor Bersama Samsat, akan tetapi bisa dilakukan di Minimarket (Gerai Modern) terdekat, di cabang-cabang pelayanan Bank BJB ataupun wajib pajak cukup melakukannya di rumah dengan cara melakukan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online yang transaksinya sangat mudah dilakukan.

Kemudian untuk Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service Bank BJB tanpa menerbitkan STNK baru dan juga secara konvensional di seluruh Sentra Layanan Samsat dan di Unit Lantas Polsek di Daerah Hukum Polda Jabar. Dokumen yang dikeluarkan adalah Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang berfungsi sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) untuk 1 (satu) tahun ke depan.

RELATED
NEWS