Yogyakarta – Astra Motor Yogyakarta selaku Main Dealer Honda wilayah DIY, Kedu, dan Banyumas kembali menggelar kegiatan Vario Goes to Campus (22/6). Dilaksanakan di Yogyakarta, kegiatan ini diikuti puluhan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa komunitas motor Honda seperti Djogja Vario Community (DAVINCI), Honda Vario 125 Owner Club Yogyakarta (HV125OC Yogyakarta), Honda Street Jogja (HSJ), dan Honda PCX Club Indonesia chapter Yogyakarta (HPCI Yogyakarta).
Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan teknologi Honda Smart Key System yang menjadi garda depan dalam menjamin keamanan skutik Honda terbaru serta untuk memperkuat silaturahmi antar peserta.
“Saat ini Honda Smart Key System menjadi fitur unggulan Honda untuk mendukung kepraktisan sekaligus menjamin keamanan skutik terbaru Honda. Selain itu melalui kegiatan ini Kami harap silaturahmi antar peserta yang hadir menjadi semakin kuat.”
Kegiatan dimulai dengan city rolling dari Astra Motor Safety Riding Center Yogyakarta dengan rute melewati beberapa city landmark dan jalan protokol dengan titik finish di Merapi Resto, Yogyakarta. Di lokasi gathering peserta diajak untuk istirahat sejenak sambil menikmati hiburan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan sesi sharing tentang safety riding.
Tim Safety Riding Astra Motor Yogyakarta kembali mengingatkan kepada peserta bahwa melalui #Cari_Aman Honda menghadirkan sebuah perspektif baru tentang safety riding. Perlengkapan keamanan yang memadahi serta perilaku berkendara yang baik bukan hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban atau standar keamanan di jalan raya. Namun menjadi bagian dari gaya hidup bikers yang positif.
Menyambut peringatan hari anti narkoba internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, Astra Motor Yogyakarta berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP-DIY) untuk memberikan edukasi kepada peserta Vario Goes to Campus Yogyakarta. Selain bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya bisa mengancam masa depan generasi muda.
***